350 Buruh Harian Lepas Dirumahkan
19 November 2007
Admin Website
Artikel
3509
"Mungkin karena kami tuntut THR satu bulan penuh, makanya secara mendadak kami dirumahkan," ujar Beang Bey, salah satu karyawan BHL PT Tapian Nadenggan.
Beang Bey mengaku dirumahkan bersama ratusan rekannya, terhitung sejak tanggal 12 November pekan lalu, melalui keputusan sepihak perusahaan yang disampaikan oleh Chief Eksekutif Security PT Tapian Nadenggan, Timang. Akibat pemberhentian tersebut, ratusan pekerja BHL yang mayoritas berdomisili di Desa Nehas Liah Bing, Satuan Pemukiman (SP) satu dan dua Pantun, serta SP satu dan dua Wahau, kehilangan pekerjaan.
"Tepatnya Senin (12/11) lalu, pihak perusahaan tiba-tiba memberhentikan ratusan BHL. Pengumumannya sepihak karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Dan hanya disampaikan secara lisan oleh perwakilan perusahaan Pak Timang," ujar Beang Bey yang juga koordinator karyawan BHL.
Pengakuan Beang Bey dibenarkan Masriadi, karyawan BHL PT Tapian Nadenggan, yang tinggal di SP 2 Pantun. Masriadi mengaku tidak lagi bekerja sejak Senin (12/11), karena perusahaan melakukan pemberhentian besar-besaran terhadap karyawan BHL.
Diungkapkan, dari 451 karyawan BHL, sekitar 350 di antaranya dirumahkan. Anehnya, para pekerja yang dirumahkan menurut Masriadi mayoritas karyawan yang menuntut kenaikan THR pada Lebaran Idul Fitri 1428 H lalu, yang hanya sebesar Rp 100.000.
"Sejak Senin, saya sudah tidak lagi bekerja. Perusahaan melakukan pemberhentian secara mendadak. Hanya kita heran kenapa kok yang dipecat orang-orang yang sedang menuntut THR," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, satu pengurus SBSI Kecamatan Wahau, Crish Djoka, mengharapkan agar pihak Disnaker Kutim segera melakukan tindakan riil untuk mencegah timbulnya gejolak di tingkat pekerja. Pasalnya, banyak di antara pekerja mulai kehilangan kesabaran dan berencana menggelar demonstrasi.
"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Disnaker, jangan sampai para pekerja kehilangan kesabaran dan melakukan demontrasi, jadi cepat disikapi," katanya. Djoka menyayangkan sikap manajemen PT Tapian Nadenggan yang melakukan pemberhentian sementara kepada para karyawan BHL tanpa alasan yang jelas.
DIKUTIP DARI TRIBUN KALTIM, SENIN, 19 NOPEMBER 2007