(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Potensi Daerah Provinsi Kalimantan Timur


 Sektor perkebunan sangat berperan penting dalam mensukseskan pelaksanaan strategi transformasi ekonomi di Kalimantan Timur. Melalui transformasi ekonomi, diharapkan pembangunan ekonomi Kaltim akan berbasiskan pengelolaan sumber daya alam terbarukan dengan menitik beratkan pada upaya peningkatan nilai tambah melalui pengembangan industri hilir. Dalam mendukung strategi diatas perkebunan memainkan peran yang sangat penting, mengingat perkebunan terutama kelapa sawit dan komoditas lainnya menjadi komoditas unggulan penting dalam menyediakan bahan baku untuk industri oleochemical sebagai strategi hilirisasi industri yang akan di kembangkan, selain itu perkebunan memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan energi baru terbarukan, serta menurunkan intesitas emisi gas rumah kaca.

Pada tahun 2018 meskipun sektor pertambangan/penggalian dan pengolahan migas masih mendominasi struktur ekonomi Kaltim sebesar 46,35 %, sektor pertanian dalam arti luas telah meningkat kontribusi nya terhadap PDRB yaitu sebesar 7,88 % dan sub sektor perkebunan berkontribusi sebesar 54,99 % terhadap sektor pertanian dalam arti luas, atau 4,33 % terhadap PDRB Prov. Kaltim.

Disamping perannya yang semakin besar dalam struktur ekonomi Kalimantan Timur Sektor perkebunan mampu menyerap 392.000 keluarga petani dan terbukti mampu penyerapan tenaga kerja serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi  dan pengembangan wilayah.

 

Gambar 1.Perkembangan Kontribusi Sektor Perkebunan Terhadap PDRB Kalimantan Timur Tahun 2019


Gambar 2.Rincian Kontribusi Sektor Perkebunan Terhadap PDRB Kalimantan Timur Tahun 2019

Perkembangan perkebunan di Kaltim di dukung oleh kondisi Agroklimat dan ketersediaan lahan yang memadai.  Berdasarkan Perda No 1 tahun 2016 tentang RTRWP, alokasi luas areal perkebunan yang dicadangkan adalah 3.269.561  ha setara denga 25 % luas daratan Kalimantan Timur.  Jumlah perusahaan yang telah memperoleh Ijin Usaha Perkebunan adalah seluas 2.519. 414 Ha terdiri atas 198 PBS, dari jumlah tersebut yang telah berhasil memperoleh sertifikat Hak Guna Usaha adalah 1.064.400 Ha (125 PBS) sehingga lahan tersisa yang dapat dikembangkan untuk sektor perkebunan adalah seluas 750.147 Ha.

  

Gambar 2. Potensi POME Biogas di Kalimantan Timur (Sumber :  GIZ Kaltim, 2013)