(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Layanan Data dan Informasi


Standar Pelayanan Publik Pendayagunaan Website Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Sarana Penyampaian Data dan Informasi, sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 188.4/111/Kpts-Disbun/I/2012 tanggal 5 Maret 2012, mencakup :



1. Layanan Data dan Statistik

  • Pengguna mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melalui website dan email
  • Pengguna melampirkan fotocopy tanda pengenal KTP/SIM dan lain - lain (jika diperlukan)
  • Admin akan merespon dan menindaklanjuti semua permohonan data dan informasi yang masuk
  • Pengguna akan menerima data dan informasi melalui media website, email dan sms

Klik Permohonan Data

2. Layanan Konsultasi Online

  • Pengguna dapat membuat pengaduan melalui aplikasi Konsultasi Online yang ada di website
  • Pengguna dapat berkomunikasi langsung dengan Admin melalui aplikasi Konsultasi Online
  • Admin akan menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk
  • Pengguna akan menerima data dan informasi melalui website, email dan sms


3. Layanan Pengaduan Online

  • Pengguna dapat membuat pengaduan melalui isian Formulir Pengaduan Online yang ada di website
  • Pengaduan yang masuk akan terdistribusi ke sistem pengaduan
  • Admin akan menindaklanjuti pengaduan dan menuliskannya ke dalam sistem pengaduan atau melalui email
  • Pengguna dapat memonitor jawaban atas pengaduannya melalui website

Klik Layanan Pengaduan  

4. Layanan SMS Center

  • Pengguna dapat membuat pengaduan melalui SMS (Short Message Service) ke nomor 08125551001
  • Pengaduan yang masuk akan terdistribusi ke sistem pengaduan
  • Admin akan menindaklanjuti pengaduan dan meneruskannya ke dalam sistem pengaduan SMS Center
  • Pengguna akan menerima balasan melalui SMS 08125551001 atau BUNKALTIM dalam waktu 1 x 24 jam

Lihat SMS Center