Awang : Industri Hilir Juga Harus Disiapkan
01 Oktober 2015
Admin Website
Berita Kedinasan
3782
SAMARINDA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak
kembali mengingatkan para pelaku usaha di subsektor perkebunan di daerah
agar tidak semata membangun lahan perkebunan, tetapi menyiapkan
hilirisasi produknya.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dalam kegiatan Workshop Optimalisasi Pembangunan Perkebunan Secara Berkelanjutan yang dilaksanakan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
"Pengusaha perkebunan kelapa sawit harus berkomitmen kuat untuk tidak semata membangun perluasan lahannya. Tetapi harus juga membangun sektor hilirnya," kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu (30/9).
Menurut Gubernur, subsektor perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit di Kaltim sangat potensial dikembangkan. Selain, ketersediaan lahan yang cukup luas juga didukung komitmen pemerintah daerah melalui berbagai kebijakannya.
Diantaranya, saat ini sudah terbangun satu juta hektar lebih perkebunan kelapa sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim. Berikutnya, sudah ditetapkan target pembangunan satu juta hektar perkebunan kelapa sawit tahap kedua.
Namun demikian lanjut Awang, luasan lahan perkebunan kelapa sawit dengan jumlah produksi yang cukup tinggi belum diimbangi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit sebagai sarana pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Di Kaltim sudah terbangun sekitar 53 pabrik kelapa sawit (PKS) sementara lahan perkebunan yang sudah terbangun mencapai satu juta hektar. Berarti kondisi ini sangat belum berimbang antara produksi dengan pabrik pengolahan.
Padahal ujarnya, fasilitas atau keberadaan PKS yang adapun masih hanya memproduksi turunan berupa CPO (palm crude oil/minyak kelapa sawit). Sementara kelapa sawit sangat banyak kegunaannya atau turunannya (downstream).
"Inilah yang saya inginkan agar perusahaan tidak lagi mengirim kelapa sawit dalam bentuk mentah walaupun berupa CPO. Tetapi dapat diolah menjadi komoditi industri atau perkebunan kelapa sawit Kaltim harus masuk era industriliasasi," harap Awang Faroek Ishak.
Apabila perusahaan mampu membangun industrialisasi kelapa sawit maka produk unggulan Kaltim ini akan berdaya saing dan mampu memasuki era pasar bebas. Utamanya, Kaltim menjadi produsen kelapa sawit dan turunannya.
Selain itu, perusahaan yang ingin mengajukan perijinan untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit tidak perlu khawatir. Sebab, Pemprov Kaltim telah mereformasi diri khususnya instansi terkait dalam kepengurusan perijinan usaha di daerah.
Diantaranya, pengurusan perijinan yang selama ini waktunya harus memakan tempo lama sampai berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Tetapi sekarang sudah ditargetkan ada yang hanya hitungan hari bahkan hanya dua hari, bila semua persyaratan dilengkapi.
"Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikelola Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah sudah mampu memberikan pelayanan menerbitkan ijin usaha hanya satu hari atau dua hari, asal semua syarat lengkap. Jadi pengusaha tidak perlu khawatir," ungkap Awang Faroek.
Workshop optimalisasi pembangunan perkebunan berkelanjutan dirangkai dengan dialog menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Bambang Sad. Juga pembicara lain dari Kementerian Desa PDT Transmigrasi Risnadi, para pejabat PPKS Medan serta Dinas Kehutanan Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak menandatangani kerjasama Pemprov Kaltim dan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN). Menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur PT. RPN Teguh Wahyudi dan Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati. (masdiansyah/humasprov)
Keinginan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dalam kegiatan Workshop Optimalisasi Pembangunan Perkebunan Secara Berkelanjutan yang dilaksanakan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
"Pengusaha perkebunan kelapa sawit harus berkomitmen kuat untuk tidak semata membangun perluasan lahannya. Tetapi harus juga membangun sektor hilirnya," kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu (30/9).
Menurut Gubernur, subsektor perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit di Kaltim sangat potensial dikembangkan. Selain, ketersediaan lahan yang cukup luas juga didukung komitmen pemerintah daerah melalui berbagai kebijakannya.
Diantaranya, saat ini sudah terbangun satu juta hektar lebih perkebunan kelapa sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim. Berikutnya, sudah ditetapkan target pembangunan satu juta hektar perkebunan kelapa sawit tahap kedua.
Namun demikian lanjut Awang, luasan lahan perkebunan kelapa sawit dengan jumlah produksi yang cukup tinggi belum diimbangi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit sebagai sarana pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Di Kaltim sudah terbangun sekitar 53 pabrik kelapa sawit (PKS) sementara lahan perkebunan yang sudah terbangun mencapai satu juta hektar. Berarti kondisi ini sangat belum berimbang antara produksi dengan pabrik pengolahan.
Padahal ujarnya, fasilitas atau keberadaan PKS yang adapun masih hanya memproduksi turunan berupa CPO (palm crude oil/minyak kelapa sawit). Sementara kelapa sawit sangat banyak kegunaannya atau turunannya (downstream).
"Inilah yang saya inginkan agar perusahaan tidak lagi mengirim kelapa sawit dalam bentuk mentah walaupun berupa CPO. Tetapi dapat diolah menjadi komoditi industri atau perkebunan kelapa sawit Kaltim harus masuk era industriliasasi," harap Awang Faroek Ishak.
Apabila perusahaan mampu membangun industrialisasi kelapa sawit maka produk unggulan Kaltim ini akan berdaya saing dan mampu memasuki era pasar bebas. Utamanya, Kaltim menjadi produsen kelapa sawit dan turunannya.
Selain itu, perusahaan yang ingin mengajukan perijinan untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit tidak perlu khawatir. Sebab, Pemprov Kaltim telah mereformasi diri khususnya instansi terkait dalam kepengurusan perijinan usaha di daerah.
Diantaranya, pengurusan perijinan yang selama ini waktunya harus memakan tempo lama sampai berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Tetapi sekarang sudah ditargetkan ada yang hanya hitungan hari bahkan hanya dua hari, bila semua persyaratan dilengkapi.
"Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikelola Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah sudah mampu memberikan pelayanan menerbitkan ijin usaha hanya satu hari atau dua hari, asal semua syarat lengkap. Jadi pengusaha tidak perlu khawatir," ungkap Awang Faroek.
Workshop optimalisasi pembangunan perkebunan berkelanjutan dirangkai dengan dialog menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Bambang Sad. Juga pembicara lain dari Kementerian Desa PDT Transmigrasi Risnadi, para pejabat PPKS Medan serta Dinas Kehutanan Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak menandatangani kerjasama Pemprov Kaltim dan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN). Menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur PT. RPN Teguh Wahyudi dan Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati. (masdiansyah/humasprov)