(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bangun Kesejahteraan Petani di Kalimantan Timur Melalui Korporasi Petani

07 Juni 2024 PPID Berita Daerah 1421
Bangun Kesejahteraan Petani di Kalimantan Timur Melalui Korporasi Petani

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Seminar Awal Kajian Pengembangan Kawasan Komoditas Perkebunan Berbasis Korporasi Petani di Ruang Rapat Havea, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/6) siang.

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa tujuan seminar ini adalah untuk memajukan sektor perkebunan di Kalimantan Timur melalui pendekatan korporasi petani yang diatur dalam Permentan Nomor 18 Tahun 2018. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mendefinisikan perkebunan sebagai pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang mencakup budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran tanaman perkebunan.

"Melalui konsep korporasi petani, pemerintah berharap dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan rantai bisnis pertanian sehingga kesejahteraan petani bisa tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Rizal.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi dan praktik berkelanjutan dalam pengembangan perkebunan.

Rizal menambahkan bahwa penggunaan metode budidaya yang ramah lingkungan dan pemanfaatan limbah menjadi bioenergi merupakan langkah-langkah yang sejalan dengan tujuan menciptakan industri perkebunan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan.

Kabupaten Paser menjadi contoh daerah yang telah menginisiasi konsep ini dengan membangun pabrik mini untuk hilirisasi kelapa sawit.

Tujuan dari kajian ini meliputi identifikasi potensi dan masalah agribisnis komoditas kelapa sawit rakyat, analisis kelayakan bisnis industri kelapa sawit skala kecil, dan penguatan kelembagaan petani dalam mengakses informasi serta teknologi.

Selain itu, hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi program strategis yang mendukung pengembangan industri kelapa sawit secara terarah, terpadu, dan terukur, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang diperlukan.

Dengan demikian, pengembangan kawasan perkebunan yang berkelanjutan dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur.

Seminar ini dihadiri oleh Esselon III & IV, Pejabat Fungsional Penyetaraan serta PKSERP Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.(Disbun/Prb/ty).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait