CPO Indonesia Masuk Komoditas Ramah Lingkungan
14 Oktober 2012
Admin Website
Artikel
15901
JAKARTA. Amerika Serikat (AS) akhirnya memasukkan produk kelapa sawit dan turunannya atau minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia sebagai komoditas ramah lingkungan.
"Pemerintah AS telah menyetujui produk CPO dari Indonesia masuk kategori ramah lingkungan. Namun, akan dilakukan pemeriksaan terhadap produk CPO asal Indonesia," kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, Jumat.
Pemerintah, menurut Hidayat, akan memperjuangkan posisi CPO Indonesia untuk menghadapi strategi dagang yang dilakukan Eropa dan Amerika Serikat (AS).
"Produk CPO asal Indonesia memiliki nilai tambah yang tinggi. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia bisa menembus pasar internasional," paparnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, bila minyak mentah kelapa sawit masuk dalam kategori produk ramah lingkungan, maka tarif bea keluar akan dipangkas 5 persen.
"Jika produk CPO masuk dalam produk ramah lingkungan, maka potensi untuk memperluas pasar ekspor sangat besar. Hingga akhir tahun ini, diperkirakan ekspor CPO sebanyak 17,5 juta ton, lebih rendah dari target awal tahun sebesar 18 juta ton," ujarnya.
Saat ini, produk minyak mentah kelapa sawit Indonesia dikenakan tarif bea masuk di sejumlah negara seperti di China, India dan Pakistan. Sedangkan di pasar Amerika Serikat dan Australia, produk CPO Indonesia dikenakan hambatan non tarif karena dinilai sebagai produk yang tidak sehat dan tidak ramah lingkungan.
Di dalam negeri, para produsen kelapa sawit juga harus dipusingkan dengan pengenaan bea keluar untuk kelapa sawit dan produk turunannya yang diberlakukan secara progresif yang berkisar 7,5 persen sampai dengan 22,5 persen. (tk/ant)
"Pemerintah AS telah menyetujui produk CPO dari Indonesia masuk kategori ramah lingkungan. Namun, akan dilakukan pemeriksaan terhadap produk CPO asal Indonesia," kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, Jumat.
Pemerintah, menurut Hidayat, akan memperjuangkan posisi CPO Indonesia untuk menghadapi strategi dagang yang dilakukan Eropa dan Amerika Serikat (AS).
"Produk CPO asal Indonesia memiliki nilai tambah yang tinggi. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia bisa menembus pasar internasional," paparnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, bila minyak mentah kelapa sawit masuk dalam kategori produk ramah lingkungan, maka tarif bea keluar akan dipangkas 5 persen.
"Jika produk CPO masuk dalam produk ramah lingkungan, maka potensi untuk memperluas pasar ekspor sangat besar. Hingga akhir tahun ini, diperkirakan ekspor CPO sebanyak 17,5 juta ton, lebih rendah dari target awal tahun sebesar 18 juta ton," ujarnya.
Saat ini, produk minyak mentah kelapa sawit Indonesia dikenakan tarif bea masuk di sejumlah negara seperti di China, India dan Pakistan. Sedangkan di pasar Amerika Serikat dan Australia, produk CPO Indonesia dikenakan hambatan non tarif karena dinilai sebagai produk yang tidak sehat dan tidak ramah lingkungan.
Di dalam negeri, para produsen kelapa sawit juga harus dipusingkan dengan pengenaan bea keluar untuk kelapa sawit dan produk turunannya yang diberlakukan secara progresif yang berkisar 7,5 persen sampai dengan 22,5 persen. (tk/ant)
DIKUTIP DARI INVESTOR DAILY, JUMAT, 12 OKTOBER 2012