(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Dorong Kemitraan

01 Agustus 2016 Admin Website Berita Kedinasan 3612
Disbun Dorong Kemitraan

SAMARINDA. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga.

Khususnya, terbangun perkebunan rakyat melalui sistem plasma atau kemitraan antara masyarakat (pekebun) dengan perusahaan kelapa sawit.

Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati mengatakan saat ini di Kaltim terdapat 292 perusahaan yang memegang 198 ijin usaha perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,50 juta hektare.

Sedangkan pemegang ijin hak guna usaha (HGU) sebanyak 124 perusahaan dengan luas lahan 1,05 juta hektare.

Sementara perkebunan swadaya masyarakat dan plasma yang sudah terbangun mencapai 191.889 ha.

“Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN),” kata Etnawati.

Diakuinya, pengembangan kebun plasma diharapkan terjadi percepatan kesejahteraan rakyat, utamanya pekebun yang berada di sekitar perusahaan kelapa sawit.

Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan minimal 20 persen dari luas areal ijin usaha perkebunan (IUP) untuk masyarakat.

"Kalau setiap perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi secara konsekuen menerapkan aturan yang berlaku tentunya masyarakat sekitar perusahaan dapat menikmati hasil pembangunan perkebunan kita melalui sistem kemitraan tersebut," ujarnya.(yans/humasprov)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait