(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Pertemuan Pengawas Pupuk Se Kalimantan Timur

01 Mei 2013 Admin Website Berita Kedinasan 3612
Disbun Gelar Pertemuan Pengawas Pupuk Se Kalimantan Timur

SAMARINDA. Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran dan pupuk bersubsidi di wilayah Kaltim, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Pertemuan Bagi Pengawas Pupuk se Kaltim.

Kepala Bidang Produksi, Sukardi, SP, M.Si mengatakan adanya upaya meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, Disbun Kaltim berusaha meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, diantaranya melalui program peningkatan produksi dan produktivitas.

Peningkatan produksi tersebut, menurutnya,  harus diimbangi dengan upaya – upaya penyediaan dan distribusi sarana produksi , dalam hal ini pupuk, yang lebih baik, serta terjaganya stabilitas kebutuhan pangan seiring dengan laju pertambahan penduduk, maka diperlukan upaya peningkatan produksi yang dilakukan melalui perluasan areal tanam dan peningkatan produktivitas.

"Untuk mencapai sasaran tersebut, maka perlunya ketersediaan dan distribusi sarana produksi, dalam hal ini pupuk tersebut, yang nantinya akan menentukan keberhasilannya", ungkap Sukardi.

Kegiatan pengawasan ketersediaan, distribusi, mutu sarana produksi pupuk ini memiliki peranan strategis dalam mendukung tercapainya tingkat dan mutu hasil pertanian yang optimal. Hal ini terbukti dengan permintaan  pupuk yang selalu meningkat.

Ditambahkannya, dengan semakin meningkatnya jumlah permintaan sarana produksi tersebut, jumlah distributor dan kios pengecer berkembang pesat baik yang resmi maupun yang tidak resmi termasuk diantaranya kios – kios pengecer musiman yang hanya muncul pada saat pupuk dibutuhkan, untuk itu petani, kelompok tani dan Gapoktan agar menyusun RDK - RDKK yang diketahui penyuluh dan kepala desa setempat. Kelompok tani harus benar dan syah.

"Kondisi seperti inilah, seringkali terjadinya penyimpangan dalam berbagai bentuk pelanggaran, seperti naiknya harga penjualan pupuk palsu serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya, yang akhirnya sangat merugikan petani", jelas Sukardi.

Agar penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, serta adanya jaminan dan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk sampai di tingkat petani, lanjutnya, Disbun Kaltim melalui Bidang Produksi menggelar Pertemuan Pengawas Pupuk Se Kaltim, yang diselenggarakan di Hotel Grand Sawit, Samarinda,29-30 April 2013 kemarin.

"Dengan adanya pengawasan terhadap penyediaan, penyaluran serta penggunaan dan harga pupuk bersubsi sampai di tingkat petani, maka penggunaan pupuk oleh petani yang sesuai anjuran kebutuhan, sehingga peningkatan produksi dan produktivitas tanaman yang diusahakan dapat tercapai sesuai dengan sasaran", harap Sukardi lagi

Dihadirkan sebagai narasumber dari Disbun Kaltim, Kasubbid Pengawasan Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Prasana, Kementerian Pertanian dan Kepala Penjualan Wilayah Kaltim PT Pupuk Kaltim, yang dihadiri oleh 22 orang petugas pengawas pupuk di Kabupaten/Kota se Kaltim. (rey)

SUMBER : BIDANG PRODUKSI

Artikel Terkait