(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kaltim Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO

18 Juli 2023 PPID Berita Daerah 2231
Disbun Kaltim Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO

SAMARINDA. Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi harapan keberlangsungan industri kelapa sawit di Kaltim.

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan Sertifikasi ISPO di daerah dengan rutin menggelar Pertemuan Percepatan ISPO bagi PBS, Koperasi dan kelompok Tani Kaltim, di Hotel Harris, Selasa (18/7) pagi.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan Perpres 44 Tahun 2020 Tentang sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan, wajib bagi PBS, PTPN untuk mendapat Sertifikasi ISPO.

Menurutnya, Pekebun Swadaya (Smalholder) diwajibkan untuk memiliki Sertifikat ISPO Hal ini akan menyebabkan Para Pekebun Swadaya bila belum memiliki Sertifikat ISPO akan tersingkir dari rantai pasok sawit Indonesia.

Jumlah perusahaan besar swasta (PBS) Kaltim hingga saat ini sekitar 303 PBS dan dari Jumlah PBS.

Sementara yang telah mendapat Sertifikat ISPO sebanyak 80 PBS 26,40 persen dari total Perusahaan Perkebunan di Kaltim sedangkan Small Holder / Koperasi sebanyak 6 Koperasi sehingga untuk percepatan.

Luas tanaman Kelapa Sawit Kaltim 2022 seluas 1.411.861 ha 89.59 persen dari Total Luas Perkebunan yang ada terdiri dari PBS, PTP dan Perkebunan Rakyat.

Sedangkan Ekspor Produk Kelapa sawit tahun 2022 senilai 1,8 Milyar US Dollar atau sekitar 28,4 Trilyun rupiah dengan Keseluruhan Produksi Tandan Buah Segar Tahun 2022 sebesar 17 ton.

Menurut Muzakkir Pemerintah sangat serius terhadap pengembangan kelapa sawit di tanah air, karena merupakan komoditas strategi dan berperan sebagai penghasil devisa terbesar.

Dengan Pertemuan ini agar Peserta mampu merancang Program/kegiatan dan bekolaborasi dalam mendukung Percepatan Sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat.

Kegiatan diikuti Dinas Perkebunan Kabupaten dan Kota mengadirkan empat narasumber dari PT. Agri Mandiri Lestari Jakarta, PT. Mutu Agung Lestari, GIZ dan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB). (Prb/ty).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait