(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Dishutbun PPU Sidak Terkait Harga TBS

18 November 2015 Admin Website Berita Daerah 3910
Dishutbun PPU Sidak Terkait Harga TBS
PENAJAM. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pengawasan harga komoditi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara guna menindaklanjuti persoalan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit produksi pekebun yang diterapkan oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tidak sesuai dengan ketetapan harga oleh Tim Penetapan Harga Propinsi Kaltim serta kemitraan PBS dengan petani yang saat ini tidak berjalan dengan baik, maka Dinas Kehutanan dan Perkebunan selaku leading sector melakukan tindakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dalam kegiatan tersebut di hadiri juga SKPD terkait dan juga perwakilan dari pihak petani yang diwakili oleh pengurus DPD APKASINDO Kab. PPU.

Kepala Bidang Perkebunan, M.S. Kuncoro menyampaikan, selain harga CPO dunia yang sedang turun ada permasalahan yang harus segera di selesaikan yaitu banyaknya SPK (Surat Perjanjian Kerja/Kotrak) yang dibuat perusahaan yang belum mengakomodir kepentingan petani, banyaknya SPK yang terbit bukan pemilik kebun melainkan tengkulak sehingga terlalu panjangnya rantai pemasaran tandan buah segar di Kab. PPU, sehingga harga yang diperoleh petani sangat jauh dari harga standar yang di tetapkan di pabrik. Dari kegiatan ini maka kami akan mereview ulang semua SPK (Surat Perjanjian Kerja/kontrak) antara perusahaan dengan pekebun, kelompok tani, maupun koperasi yang harus di ketahui / di tanda tangani oleh Bupati. (ozie_red)

sumber : http://www.dishutbun.penajamkab.go.id

Artikel Terkait