(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga Referensi CPO September Turun 8,23%

29 Agustus 2015 Admin Website Berita Nasional 3718
Harga Referensi CPO September Turun 8,23%
JAKARTA. Harga referensi minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk periode September 2015 turun US$54,90/metrik ton (-8,23%) dari bulan sebelumnya menjadi US$610,65/metrik ton.

Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65/M-DAG/PER/8/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih menjelaskan HPE dan Harga Referensi periode September 2015 ditetapkan setelah menyikapi perkembangan harga komoditas baik nasional maupun internasional.

"Rendahnya harga referensi CPO saat ini akibat terjadinya oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO, termasuk akibat rendahnya harga minyak bumi dunia dan devaluasi Yuan," katanya, Jumat (28/8/2015).

Dia menjabarkan penurunan harga referensi untuk produk CPO disebabkan oleh semakin melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut.

Bea keluar (BK) CPO untuk bulan September 2015 tercantum pada Kolom 1, lampiran II PMK 136/2015 sebesar USD 0/MT, tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode Agustus 2015.

Adapun, harga referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level US$750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar USD 0/MT untuk periode September 2015 untuk CPO dan produk turunannya.

Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao juga mengalami penurunan sebesar US$139,43 atau 4,23% yaitu dari US$3.297,55/MT menjadi US$3.158,12/MT.

Hal itu berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun sebesar US$136 atau 4,6% dari US$2.990/MT pada periode Agustus menjadi US$2.854/MT.

Sama halnya dengan produk CPO, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan oleh pelemahan harga internasional komoditas terebut.

Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75/2012.

SUMBER : BISNIS.COM. JUMAT, 28 AGUSTUS 2015

Artikel Terkait