Indonesia dan Malaysia Sepakat Memprotes AS
JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyampaikan hasil kajian ilmiah terkait batas minimal CPO sebagai bahan baku biodisel dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Penyampaian kajian ilmiah itu akan dilakukan pada 22 Maret atau 23 Maret 2012 kepada Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (AS).
Suswono dalam keterangan pers, Selasa (6/3/2012) di Jakarta, mengatakan, dia berharap delegasi Indonesia dan Malaysia, dalam hal ini Menteri Pertanian Indonesia dan Menteri Perladangan Malaysia bisa berangkat bersama ke AS. Tidak saja bertemu dengan EPA, tetapi juga Pemerintah AS dan pelaku usaha di sana.
EPA AS mengeluarkan NODA, yang mengatakan bahwa CPO sebagai bahan baku biodiesel tidak memenuhi batas minimum penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 20 persen, sesuai standar AS. Karena itu, tidak layak mendapatkan insentif. Hasil kajian EPA menunjukkan, hanya terjadi penurunan 17 persen dan 11 persen.
"Padahal, hasil analisa EPA bisa dikatakan tidak valid dan penuh asumsi," katanya.
Mengacu WTO, kebijakan non-tarif barrier dalam perdagangan bisa diterapkan asal bisa dibuktikan secara ilmiah.
"Kita harapkan kedatangan kita ke sana bisa menyelesaikan kesalahpahaman. Hasil kajian kita akan kita sampaikan," kata Suswono, yang tak bersedia membocorkan berapa angka hasil kajian Indonesia yang diperoleh.
DIKUTIP DARI KOMPAS, SELASA, 6 MARET 2012