Jangan Ragukan Komitmen Gubernur
22 Oktober 2012
Admin Website
Artikel
3709
SAMARINDA. Komitmen Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak untuk mencegah dan
melawan praktik-praktik korupsi, tidak perlu diragukan lagi.
Perjuangannya untuk terus melawan perilaku-perilaku korupsi di
lingkungan Pemprov Kaltim terus digelorakan bersama Wakil Gubernur H
Farid Wadjdy. Komitmen pasangan pemimpin Kaltim ini patut mendapat
acungan jempol.
Perubahan besar dalam manajemen pemerintahan provinsi dan sederet capaian prestasi terkait reformasi birokrasi terus mengalir. Ini membuktikan bahwa pemimpin daerah ini sangat serius untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Perubahan besar itu pun secara langsung telah dinikmati masyarakat dengan sejumlah peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang.
Sesuai Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Pemprov Kaltim pun sangat serius mewujudkan daerah ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK). Gubernur Awang Faroek pun sangat menyadari, program ini akan bisa dicapai jika didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi dari seluruh unsur instansi pemerintah di daerah, termasuk kabupaten dan kota. Komitmen itu kemudian akan diwujudkan dalam zona integritas yang dicirikan dengan pengembangan program pencegahan korupsi secara konkrit sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik serta dilakukan dengan konsistensi.
Komitmen pemberantasan korupsi itupun diserukan Gubernur Awang Faroek dengan mengajak pemerintah kabupaten dan kota melakukan komitmen yang sama. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan penandatanganan komitmen zona integritas menuju WBK, Senin (22/10) hari ini.
"Saya mengundang seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim maupun instansi vertikal juga kabupaten dan kota untuk hadir pada acara tersebut. Kita akan lakukan komitmen secara bersama melanjutkan reformasi birokrasi dan mewujudkan zona integritas menuju WBK," kata Awang Faroek. (tim humasprov/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
Perubahan besar dalam manajemen pemerintahan provinsi dan sederet capaian prestasi terkait reformasi birokrasi terus mengalir. Ini membuktikan bahwa pemimpin daerah ini sangat serius untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Perubahan besar itu pun secara langsung telah dinikmati masyarakat dengan sejumlah peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang.
Sesuai Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Pemprov Kaltim pun sangat serius mewujudkan daerah ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK). Gubernur Awang Faroek pun sangat menyadari, program ini akan bisa dicapai jika didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi dari seluruh unsur instansi pemerintah di daerah, termasuk kabupaten dan kota. Komitmen itu kemudian akan diwujudkan dalam zona integritas yang dicirikan dengan pengembangan program pencegahan korupsi secara konkrit sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik serta dilakukan dengan konsistensi.
Komitmen pemberantasan korupsi itupun diserukan Gubernur Awang Faroek dengan mengajak pemerintah kabupaten dan kota melakukan komitmen yang sama. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan penandatanganan komitmen zona integritas menuju WBK, Senin (22/10) hari ini.
"Saya mengundang seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim maupun instansi vertikal juga kabupaten dan kota untuk hadir pada acara tersebut. Kita akan lakukan komitmen secara bersama melanjutkan reformasi birokrasi dan mewujudkan zona integritas menuju WBK," kata Awang Faroek. (tim humasprov/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM