(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Bangun Sektor Perkebunan Melalui Kerjasama Dengan Sumatera Barat

08 Agustus 2016 Admin Website Berita Daerah 3820
Kaltim Bangun Sektor Perkebunan Melalui Kerjasama Dengan Sumatera Barat
SAMARINDA. Studi Komperatif Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Provinsi Kalimantan Timur pada kesempatan pagi hari tadi disambut langsung oleh Eddy Kuswadi selaku Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan Masyarakat dan Pencapaian MDGS Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Eddy menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan visi Kaltim Maju 2018 akan terus bertekad mewujudkan ekonomi daerah yang berdaya saing dan pro rakyat.

Hal tersebut salah satunya dengan merevitalisasi perkebunan mealui cara perluasan dan perremajaan  perkebunan, berikut pendirian pabrik pengelolaan dan pengolah dan mengusahakan pembangunan pelabuhan atau terminal untuk pengiriman berbagai komunitas perkebunan.

"Perkebunan kelapa sawit memiliki prospek yang sangat cerah dan sebagai salah satu  sektor pengganti migas di masa mendatang, karena seperti kita ketahui bersama bahwa migas merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan suatu saat potensinya akan habis dan tidak bisa diandalkan lagi," jelasnya bertempat di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin, (8/8).

Dijelaskan pula bahwa komoditas perkebunan berskala besar yang menjadi unggulan untuk dikembangkan di Kaltim adalah kelapa sawit, adapun beberapa komoditi lainnya seperti karet, kakao, Kelapa, lada, kopi, kemiri, aren, dan lain-lainnya.

"Program 1 juta hektar sawit di Kaltim telah terwujud dan kini akan terus di kembangkan melalui program tahap ke 2 dengan luas kurang lebih 1,4 juta hektar yang ditargetkan akan tercapai hingga tahun 2018 mendatang," tukasnya.

Harapan dengan dilakukannya kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi kesempatan serta peluang besar untuk semakin meningkatkan sektor perkebunan di  Kaltim mengingta banyaknya potensi yang dapat digali dan menggantikan posisi sumber daya alam tidak terbaharukan dengan sumber daya alam terbaharukan. (DISKOMINFO/Lely)

SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROV. KALTIM

Artikel Terkait