Kemendag: Sengketa CPO dengan AS bisa merembet
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai pihak Amerika
Serikat (AS) sangat berhati-hati menyikapi permasalahan minyak sawit
mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia.
Hal ini disampaikan
oleh Iman Pambagyo, Direktur Jenderal (Dirjen) Kerja Sama Perdagangan
Internasional Kemendag di Jakarta, Selasa (24/4). Menurut Imam, sikap
kehati-hatian AS terkait sengketa CPO itu dilakukan supaya masalah ini
tidak melebar ke kasus lain.
"Karena masalah ini bisa berdampak kemana-mana," terang Imam (24/4). Meskipun demikian, Imam bilang pemerintah Indonesia akan menunggu sampai 28 April mendatang untuk menjawab notice of data availability (NODA).
Sekedar informasi, keputusan penundaan ini merupakan kedua kalinya
yang dilakukan oleh AS. Semula, Indonesia diberi tenggat waktu memberi
sanggahan paling lambat 23 Maret. Namun, saat disambangi Dirjen
Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian
(Kementan) ke AS, pihak AS memperpanjang batas waktu penerimaan
sanggahan menjadi 27 April.
"Amerika menunda kembali. Artinya,
kami diberikan kesempatan menyampaikan hal-hal lain diluar yang sudah
disampaikan," kata Menteri Pertanian, Suswono.
Menurut Suswono, pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan sanggahan
kepada Environment Protection Agency (EPA). Seperti diketahui, badan
lingkungan dari AS ini yang mengeluarkan notice of data availability
(NODA) yang menuding CPO Indonesia tidak sesuai dengan renewable diesel.
DIKUTIP DARI KONTAN, SELASA, 24 APRIL 2012