(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan 101,53 Persen

09 Agustus 2014 Admin Website Berita Daerah 3816
Nilai Tukar Petani Perkebunan  101,53 Persen

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Juli 2014 mengalami kenaikan 1,26 persen, yakni dari 100,27 persen di bulan Juni  menjadi 101,53 persen di bulan Juli 2014.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR ini disebabkan karena terjadinya kenaikan pada indeks harga yang diterima petani pengusaha tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,46 persen dan berada jauh dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan oleh petani, yakni hanya sebesar 1,19 persen.

“Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,40 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen,” paparnya.

Ditambahkannya, NTP Kaltim pada bulan Juli 2014 sebesar 99,71 persen atau mengalami penurunan 0,06 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan Juni lalu yang tercatat sebesar 99,77 persen.

Sementara itu, untuk NTP per subsektor lainnya di bulan Juli 2014 diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,57 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 96,37 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 105,24 persen dan NTP Nelayan (NTPN) sebesar 101,68 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait