Program Sejuta Hektare Sawit Kaltim Terwujud
01 Oktober 2013
Admin Website
Berita Kedinasan
4198
SAMARINDA. Program Sejuta Hektar Sawit di Kaltim akhirnya benar-benar
tercapai. Jika akhir 2012 luas areal kelapa sawit masih sekitar
961.802 hektare (ha) terdiri 226.765 ha tanaman plasma (rakyat) dan
kebun inti 725.062 ha. Pada semester pertama 2013 luas tanam sudah
mencapai 1.002.284 ha terdiri dari kebun inti 775.574 ha dan plasma
226.710 ha.
"Gubernur Awang Faroek terus mendorong pencapaian target Sejuta Hektare Sawit dan pertengahan 2013, target tersebut benar-benar telah kita capai," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati, Senin (30/9).
Peningkatan realisasi tanam ini lanjut Etnawati, diantaranya disebabkan oleh terbitnya moratorium perijinan sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan oleh Gubernur Awang Faroek. Terbitnya moratorium yang mewajibkan audit perijinan menyebabkan perusahaan memaksimalkan lahan-lahan yang dimiliki dan pemerintah untuk sementara tidak menerbitkan perijinan baru. Secara langsung maupun tidak langsung, moratorium ini telah memberikan hasil yang cukup baik bagi kemajuan kegiatan perkebunan sawit Kaltim.
Sesuai data Dinas Perkebunan Kaltim terdapat 337 perusahaan yang memiliki izin lokasi dengan luas 3.904.344 hektar atau terdapat 116 perusahaan yang mendapat Hak Guna Usaha (HGU) dengan luasan capai 1.026.406 ha dengan realisasi tanam kebun inti 775.574 ha.
Karenanya, kebijakan moratorium yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek dalam upaya mengevaluasi sekaligus audit terhadap beberapa kegiatan eksploitasi alam, baik batu bara, kehutanan maupun perkebunan khususnya sawit akan diteruskan.
Moratorium tersebut akan mendorong perusahaan untuk memaksimalkan ijin usaha yang telah dikantongi. Sedangkan kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam dapat diminimalisir imbas negatifnya atau kerusakan lingkungan akibat kegiatan yang dilakukan.
"Kita ingin agar 337 perusahaan yang telah memegang ijin usaha untuk subsektor perkebunan itu segera merealisasikan usahanya. Sehingga, tidak ada alasan, ijin usaha perkebunan, namun digunakan untuk kegiatan usaha lainnya," ungkap Etnawati.
Meningkatkatnya subsektor perkebunan ini akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya memberikan dorongan dan dukungan bagi pengembangan kegiatan pertanian yang dilakukan masyarakat. (yans/hmsprov)
SUMBER : SEKRETARIAT
"Gubernur Awang Faroek terus mendorong pencapaian target Sejuta Hektare Sawit dan pertengahan 2013, target tersebut benar-benar telah kita capai," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati, Senin (30/9).
Peningkatan realisasi tanam ini lanjut Etnawati, diantaranya disebabkan oleh terbitnya moratorium perijinan sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan oleh Gubernur Awang Faroek. Terbitnya moratorium yang mewajibkan audit perijinan menyebabkan perusahaan memaksimalkan lahan-lahan yang dimiliki dan pemerintah untuk sementara tidak menerbitkan perijinan baru. Secara langsung maupun tidak langsung, moratorium ini telah memberikan hasil yang cukup baik bagi kemajuan kegiatan perkebunan sawit Kaltim.
Sesuai data Dinas Perkebunan Kaltim terdapat 337 perusahaan yang memiliki izin lokasi dengan luas 3.904.344 hektar atau terdapat 116 perusahaan yang mendapat Hak Guna Usaha (HGU) dengan luasan capai 1.026.406 ha dengan realisasi tanam kebun inti 775.574 ha.
Karenanya, kebijakan moratorium yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek dalam upaya mengevaluasi sekaligus audit terhadap beberapa kegiatan eksploitasi alam, baik batu bara, kehutanan maupun perkebunan khususnya sawit akan diteruskan.
Moratorium tersebut akan mendorong perusahaan untuk memaksimalkan ijin usaha yang telah dikantongi. Sedangkan kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam dapat diminimalisir imbas negatifnya atau kerusakan lingkungan akibat kegiatan yang dilakukan.
"Kita ingin agar 337 perusahaan yang telah memegang ijin usaha untuk subsektor perkebunan itu segera merealisasikan usahanya. Sehingga, tidak ada alasan, ijin usaha perkebunan, namun digunakan untuk kegiatan usaha lainnya," ungkap Etnawati.
Meningkatkatnya subsektor perkebunan ini akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya memberikan dorongan dan dukungan bagi pengembangan kegiatan pertanian yang dilakukan masyarakat. (yans/hmsprov)
SUMBER : SEKRETARIAT