Re-focusing Perencanaan Pembangunan Pertanian 2013
JAKARTA. Semangat re-focusing keterpaduan
dan sinergi menjadi "icon" penting pada perencanaan pembangunan
pertanian tahun 2013, kata Wakil Menteri Pertanian Dr. Rusman Heriawan
saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian
(Musrenbangtan) Nasional Tahun 2012 di Jakarta pada hari Rabu
(23/5/2012).
"Selama ini ketidak-fokusan dalam penetapan
komoditas dan wilayah andalan serta ketidak-terpaduan program dan
kegiatan menjadi masalah yang paling mendasar pada suatu perencanaan dan
mendesak untuk diperbaiki," kata Wamentan.
Untuk itu, Wamentan
mengatakan bahwa di jajaran Kementerian Pertanian telah dilakukan
serangkaian upaya untuk meningkatkan keterpaduan dan sinergi program dan
kegiatan antar Eselon I terkait perencanaan di tahun 2013.
Menurutnya, program dan kegiatan yang terangkum dalam satker-satker
bukanlah refleksi kegiatan sub dinas di daerah, bukan juga refleksi ego
sub sektor/unit Eselon I di lapangan.
"Upaya dan semangat ini
hendaknya didukung dan ditindaklanjuti di tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, para Kepala Dinas agar benar-benar
mengawal upaya keterpaduan ini, sehingga rencana yang telah disusun dan
disepakati pada akhirnya dapat benar-benar diwujudkan di lapangan,"
pintanya.
Lebih lanjut dikatakan Wamentan, pengalaman selama ini
menunjukkan bahwa penyusunan RKA-KL dan implementasinya merupakan titik
lemah dalam operasionalisasi kebijakan, sehingga antara kebijakan dan
implementasi lapangan sering berjalan tidak konsisten.
Hal lain
yang penting dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan pertanian
menurut Wamentan adalah konsentrasi dalam mengalokasikan anggaran yang
seharusnya diprioritaskan pada upaya-upaya mengatasi permasalahan petani
di lapangan guna mendukung sasaran nasional.
"Kita sering terjebak
bahwa pengalokasian anggaran lebih bertumpu untuk kepentingan birokrasi
dan kurang memberikan bobot pada investasi dan fasilitasi yang
manfaatnya dirasakan oleh petani. Perencanaan yang kurang efektif dan
efisien ke depan harus menjadi perhatian kita," ujarnya.
Selain
itu menurut Wamentan, pola-pola pemerataan dengan pengalokasian anggaran
di kabupaten/kota yang tidak mempertimbangkan potensi suatu
wilayah/kawasan juga harus dihindari. Untuk itu, provinsi harus berani
dan mampu menetapkan kawasan-kawasan andalan yang diperhitungkan
berdampak mengungkit pencapaian sasaran di tingkat wilayah/regional
melalui pola pengembangan kawasan yang berskala ekonomi, efisien dan
berdaya saing.
"Diperlukan komunikasi timbal-balik yang baik
antara pusat dan daerah, antara pemerintah - petani dan swasta.
Perencanaan tidak hanya kita susun dalam menetapkan kawasan-kawasan
pengembangan oleh jajaran Pemerintah, tetapi juga harus dilakukan
rekonfirmasi kepada pelaku pembangunan, yaitu petani dan pelaku usaha. Pada hakekatnya, pembangunan bukan dirancang oleh Pemerintah, Pemerintah
hanya pelaksana dan bukan hanya untuk Pemerintah saja, tetapi
pembangunan adalah untuk rakyat," katanya.
Sumber: Biro Umum dan Humas