(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sepanjang 2017, Harga TBS Sawit Kaltim Berfluktuasi

24 Juli 2017 Admin Website Berita Kedinasan 5342
Sepanjang 2017, Harga TBS Sawit Kaltim Berfluktuasi

SAMARINDA. Sepanjang tahun 2017, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan berfluktuatif atau turun naik, seperti untuk TBS umur 10-25 tahun, dari Rp1.849,35 pada Januari, kini menjadi Rp1.577,75 per kilogram.

“Fluktuasi harga TBS dipengaruhi ketidakstabilan harga minyak sawit mentah akibat pengaruh ekonomi global karena CPO Kaltim juga diekspor ke sejumlah negara,” ucap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, belum lama ini.

Fluktuasi harga TBS tersebut dapat dilihat sejak Januari, yakni untuk TBS umur 10-25 tahun seharga Rp1.849 per kg, naik menjadi Rp1.954 pada Pebruari, turun  menjadi Rp1.905 pada Maret, turun menjadi Rp1.828 pada April, turun menjadi Rp1.669 pada Mei, turun menjadi Rp1.573 pada Juni dan naik tipis menjadi Rp1.577 per kg pada Juli ini.

Didampingi Kepala Bidang Usaha Mohammad Yusuf, Ujang melanjutkan harga crude palm oil (CPO) di Kaltim juga berfluktuasi dalam tujuh bulan terakhir.

Hal itu dapat dilihat harga CPO mulai Januari yang ditetapkan Rp8.257 per kg, pada Pebruari naik menjadi Rp8.689, pada Maret naik menjadi Rp8.763 per kg, pada April turun menjadi Rp8.529, pada Mei turun menjadi Rp8.072 per kg, pada Juni turun menjadi 7.673 per kg dan pada Juli turun lagi menjadi Rp7.663 per kg.

Ujang menerangkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim. Sementara, di lapangan banyak transaksi jual beli buah sawit masih dibawah standar harga yang telah ditetapkan. Terutama pada saat jumlah TBS lebih banyak dari kapasitas pabrik yang tersedia, namun sebaliknya jika jumlah TBS sedikit harga lebih tinggi, khususnya di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.

"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, sehingga kami berharap agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam kelompok tani," beber Ujang.

Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan PKS, lanjut Ujang, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait