Terbentuk 81 Kelompok, Bermitra 37 KTPA
21 Juni 2021
Admin Website
Berita Daerah
3330
BALIKPAPAN. Selain Brigade/Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan di Kaltim yang telah terbentuk. Juga, Kelompok Tani Peduli Api (KTPA)
Disebutkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad, pada tahun 2020, Disbun Kaltim telah membentuk 86 regu pengendalian kebalaran lahan dan kebun, terdiri 1 brigade/satuan tugas tingkat provinsi, 4 brigade tingkat kabupaten dan 81 KTPA di 4 kabupaten.
Menurut dia, pembentukan KTPA bentuk kerja sama dan partisipasi aktif antara masyarakat kampung sekitar lahan perkebunan perusahaan dan aparat pemerintah kampung.
Saat ini ujarnya, jumlah Brigade Pengendalian Karlabun 6 tim, Satgas Pengendalian Karlabun 8 tim dan KTPA 81 kelompok.
"Namun dari 81 KTPA yang ada, baru 37 yang bermitra, sisanya belum, Dan masih ada daerah belum membentuk brigade dan satgasnya," kata Ujang Rachmad saat Bimtek Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan Tahun 2021 di Restoran Golden Palace Hotel Blue Sky Balikpapan, Rabu (16/6/2021)
Pembentukan kelompok tersebut, tambahnya, sebagai upaya pencegahan dan penanganan sedini mungkin atas kebakaran lahan dan hutan, termasuk perkebunan.
Melalui kelompok ini, masyarakat kampung akan diberikan pendidikan dan pelatihan dalam melakukan pencegahan dan pemadaman awal kebakaran.
Karenanya, setiap regu dibekali pengetahuan penggunaan peralatan dan dasar-dasar pengendalian kebakaran lahan dan kebun.
"Masing-masing regu terdiri 15 personil yang bertugas melakukan pengendalian kebakaran lahan dan kebun di sekitar kampung atau desa mereka," jelasnya.
Setiap regu dilengkapi peralatan pengendalian kebakaran yang cukup memadai, terdiri perlengkapan personil, pompa induk untuk brigade kabupaten, pompa jinjing, slang, nozzle, pompa punggung, serta peralatan tangan.
“Kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan semua pihak secara ekonomi, kesehatan maupun sosial. Maka, sinergi pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah daerah dalam pencegahan Karlabun dan penanganan sejak dini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Ujang.(yans/sdn/humasprovkaltim)
Disebutkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad, pada tahun 2020, Disbun Kaltim telah membentuk 86 regu pengendalian kebalaran lahan dan kebun, terdiri 1 brigade/satuan tugas tingkat provinsi, 4 brigade tingkat kabupaten dan 81 KTPA di 4 kabupaten.
Menurut dia, pembentukan KTPA bentuk kerja sama dan partisipasi aktif antara masyarakat kampung sekitar lahan perkebunan perusahaan dan aparat pemerintah kampung.
Saat ini ujarnya, jumlah Brigade Pengendalian Karlabun 6 tim, Satgas Pengendalian Karlabun 8 tim dan KTPA 81 kelompok.
"Namun dari 81 KTPA yang ada, baru 37 yang bermitra, sisanya belum, Dan masih ada daerah belum membentuk brigade dan satgasnya," kata Ujang Rachmad saat Bimtek Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan Tahun 2021 di Restoran Golden Palace Hotel Blue Sky Balikpapan, Rabu (16/6/2021)
Pembentukan kelompok tersebut, tambahnya, sebagai upaya pencegahan dan penanganan sedini mungkin atas kebakaran lahan dan hutan, termasuk perkebunan.
Melalui kelompok ini, masyarakat kampung akan diberikan pendidikan dan pelatihan dalam melakukan pencegahan dan pemadaman awal kebakaran.
Karenanya, setiap regu dibekali pengetahuan penggunaan peralatan dan dasar-dasar pengendalian kebakaran lahan dan kebun.
"Masing-masing regu terdiri 15 personil yang bertugas melakukan pengendalian kebakaran lahan dan kebun di sekitar kampung atau desa mereka," jelasnya.
Setiap regu dilengkapi peralatan pengendalian kebakaran yang cukup memadai, terdiri perlengkapan personil, pompa induk untuk brigade kabupaten, pompa jinjing, slang, nozzle, pompa punggung, serta peralatan tangan.
“Kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan semua pihak secara ekonomi, kesehatan maupun sosial. Maka, sinergi pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah daerah dalam pencegahan Karlabun dan penanganan sejak dini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Ujang.(yans/sdn/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT