(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Awasi dan Pantau Usaha Perkebunan

21 Februari 2017 Admin Website Berita Kedinasan 4510
Awasi dan Pantau Usaha Perkebunan
SAMARINDA. Dalam upaya optimalisasi kinerja subsektor perkebunan khususnya kegiatan pengawasan dan pemantauan maka Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim tingkatkan sinergi dengan empat lembaga.

Keempat lembaga itu terdiri Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), Badan Informasi Geospasial (BIG), The Nature Conservancy (TNC) dan GIZ.

Menurut Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, kerjasama itu terkait upaya pengawasan dan pemantauan usaha perkebunan dengan cara yang modern.

"Kita menggandeng empat lembaga dalam pengembangan database dan sistem informasi perkebunan berbasis web dan geospasial dengan memanfaatkan citra setelit resolusi tinggi untuk memantau dan mengawasi usaha perkebunan," katanya.

Kerjasama yang sinergi ini lanjut Ujang, merupakan bagian dari pencapaian kinerja 100 hari Disbun dalam kegiatan informasi pembangunan perkebunan yang belum terkelola secara baik.

Ujang mengakui selama ini sistem pengumpulan data lambat dan tidak akurat termasuk kepatuhan perusahaan dalam pelaporan masih rendah. Dia meyakini sinergi dengan lembaga-lembaga itu mampu meningkatkan kinerja Disbun terutama dalam pengawasan dan pemantauan pembangunan perkebunan di kabupaten dan kota.

"Kegiatannya kita menghimpun, menyajikan data dan informasi akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat," jelasnya.

Selain itu, informasi yang dikelola itu menjadi dasar pengambilan keputusan serta mendorong legalitas kepemilikan lahan khususnya kebun masyarakat guna sertifikasi.

Ujang berharap  pengembangan database dan sistem informasi membantu dalam analisa dan pembinaan luasan kawasan bernilai konservasi tinggi pada areal perkebunan guna memperoleh carbon fund.

"Terpenting membantu legalitas lahan perkebunan rakyat agar bersertifikasi. Selain itu, membantu sistem pengendalian/pencegahan kebakaran lahan serta mendukung proses penanganan konflik dan gangguan usaha perkebunan," ungkap Ujang Rachmad. (yans/sul/ri/humasprov)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait