(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bantah Alat Perajin Gula Mangkrak

28 Mei 2011 Admin Website Artikel 3875

PENAJAM -Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno menegaskan, bantuan program pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Gula Merah Kelapa bagi kelompok perajin gula merah kelapa tahun anggaran 2010, tidak telantar.

Menurutnya, terkait dengan bantuan dari Kementerian Perindustrian yang belum dapat dioperasikan sepenuhnya, maka, Dinas Kukmperindag menindaklanjutinya dengan mengusulkan anggaran pembuatan bangunan tempat pembuatan gula merah kelapa seperti yang tertuang dalam DPA –SKPD Dinas Kukmperindag Tahun 2011. “Sementara ini masih dalam proses pelelangan” sebut Tur Wahyu Sutrisno, kemarin.

Ia menjelaskan itu, menyusul pemberitaan beberapa hari lalu terkait keluhan para perajin gula merah kelapa yang diketuai Muroji, warga RT 08 Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, yang menuding dinas pimpinan Tur Wahyu Sutrisno itu terkesan mengabaikan bantuan tersebut, sehingga sarana dan prasarana pendukung itu terkesan mangkrak.

Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa khusus pengadaan tandon air dan gerobak, dan ini perlu direvisi karena menurutnya, anggarannya tidak cukup  sehingga harus menunggu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2011.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan produksi dan pengembangan sumber daya manusia Gula Merah Kelapa maka pihaknya melaksanakan pelatihan pembuatan gula merah kelapa di Tanjung Tengah  Tahun Anggaran 2010 yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas gula merah padat, cair dan gula merah semut.

“Dinas akan terus melakukan fungsinya sebagai instansi pembina bagi industri kecil dan menengah baik dalam bentuk pelatihan maupun dalam bentuk bantuan peralatan atau mesin pengolahan gula merah kelapa,” terangnya.

Lebih jauh Tur Wahyu memaparkan, berdasarkan kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) pada tahun 2010 mengeluarkan rekomendasi bahwa gula merah kelapa menjadi produk unggulan Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi sentra kelapa terpadu.  Hal ini akhirnya menuju kepada peningkatan mutu sesuai kompetensi inti industri yang dikembangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Sehubungan dengan hal tersebut berkaitan keluhan yang di sampaikan Muroji soal telantarnya bantuan alat pengolahan gula merah kelapa, maka tidak benar peralatan gula merah kelapa dari Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2010 pada Kelompok Pengrajin Gula Merah Kelapa Muroji mangkrak, tetapi tetap dilanjutkan proses pengadaan peralatannya oleh Dinas Kukmperindag pada tahun anggaran 2011, sehingga bisa dipergunakan untuk mengolah gula merah kelapa,” tegas Tur Wahyu.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 28 MEI 2011

Artikel Terkait