(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bantu Peserta, Panitia Penas Terbitkan Sejumlah Brosur

08 Juni 2011 Admin Website Artikel 3875

SAMARINDA - Panitia Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani dan Nelayan Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan brosur tentang sejumlah pelayanan yang akan diberikan Panitia.

Hal tersebut dikatakan Panitia Penas Kabupaten Kutai Kartanegara, Syaiful Aulia saat bertemu dengan Panitia Penas Seksi Dokumentasi, Publikasi dan Pelaporan, di Ruang Rapat tepian Dua Kantor Gubernur, Senin (6/6).

Menurut Syaiful, terdapat Panitia kabupaten telah menerbitkan delapan jenis brosur dengan jumlah ribuan lembar yang akan diberikan kepada para peserta yang datang ke Kota Tenggarong.

"Brosur-brosur tersebut diantaranya berisi tentang susunan panitia daerah, peta lokasi kegiatan, data travel, peta kota Tenggarong, lokasi pemondokan, dan sejumlah data media dan lokasi bisnis," ujarnya.

Peta lokasi kegiatan, misalnya terdapat peta demplot, lokasi kegiatan, komplek stadion Aji Imbut dan lokasi-lokasi dimana kegiatan Penas dilaksanakan selama sepekan, sehingga akan memudahkan peserta menuju lokasi kegiatan.

Selain itu, panitia juga menyediakan data travel yang ada di Kaltim. Begitupun dengan layanan akomodasi seperti hotel, rumah makan, transportasi dan lain-lain.

"Yang lebih penting dalam brosur tersebut juga disampaikan tentang agenda kegiatan selama Penas mulai hari pertama hingga acara penutupan. Karena, akan banyak terdapat diskusi, seminar dan panel-panel yang akan dilaksanakan dengan pembicara Menteri, Gubernur atau para peneliti lainnya," ujarnya.

Sementara itu, untuk dijelaskannya juga bahwa Kartu Tanda Pengenal (ID Card) akan diterbitkan oleh KTNA Pusat dengan tiga jenis yaitu untuk kabupaten, provinsi dan pusat.

"Stadion Aji Imbut sebagai tempat pelaksanaan utama Penas pada saat acara pembukaan, setiap kendaraan dilarang parkir di area stadion. Jadi kendaraan yang mengantar peserta penas hanya boleh menurunkan penumpang dan kembali keluar dari arena stadion. Itupun yang boleh masuk kendaraan yang memiliki stiker kepanitiaan," ujarnya.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait