(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Dikecam, Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga Pupuk

12 April 2010 Admin Website Artikel 3930
#img1# Anggota DPR Fraksi PDI-P Arif Budimanta kepada Persda Network, Minggu (11/4/2010), mengecam dengan keras kebijakan tersebut sebab dinilainya sangat merugikan petani, terutama petani kecil "Kalau dikatakan kenaikan HPP gabah dan beras 10 persen bisa menaikkan pendapatan petani, namun dengan kenaikan pupuk ini itu tidak ada artinya sama sekali," kata Arif.

Menurut dia keputusan menaikkan HET pupuk menunjukkan SBY dan para menteri-nya tidak memiliki kemauan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. "Kenaikan HET pupuk hanya menguntungkan kapitalis pabrikan pupuk dan distributor-distributor pupuk sekaligus merugikan petani kecil," kata Arif.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah yakin kenaikan HET pupuk tidak akan
mengurangi pendapatan petani sebab kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sebesar 10 persen per 1 Januari 2010 mengimbangi kenaikan HET pupuk.

Menteri Pertanian Suswono mengklaim kenaikan HPP akan menaikkan potensi kenaikan pendapatan petani sebesar Rp 1,4 juta per hektar. Kenaikan HET pupuk hanya mengurangi sekitar Rp 150.000-Rp 200.000 pendapatan petani. Artinya petani masih mendapatkan penerimaan sekitar Rp 1,2 jutaan.

DIKUTIP DARI KOMPAS, SENIN, 12 APRIL 2010

Artikel Terkait