(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Berau Rutin Gelar PUP

04 September 2014 Admin Website Berita Daerah 3891
Disbun Berau Rutin Gelar PUP
TANJUNG REDEB. Pembangunan perkebunan di Kabupaten Berau mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Tidak hanya perkebunan rakyat, namun perkebunan besar swasta juga berkembang baik.
 
Saat ini sudah ada 45 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Bumi Batiwakkal. Ada 12 perusahaan, di antaranya sudah dalam tahap operasi. Bahkan empat perusahaan telah membangun pabrik kelapa sawit dan disusul beberapa perusahaan lain yang segera pabriknya beroperasi di tahun depan.
 
Namun juga diakui ada perusahaan yang terbilang lambat dalam progres pembangunan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perkebunan melakukan pengawasan secara berkala melalui kegiatan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) yang rutin dilakukan setiap tahun.
 
Kepala Dinas Perkebunan, Basri Sahrin, kepada media ini mengatakan, jika penilaian usaha perkebunan sudah dilakukan jajarannya sejak beberapa tahun lalu. Untuk melakukan penilaian Disbun juga telah membentuk tim yang telah mendapat pembekalan untuk memberikan penilaian dari usaha perkebunan. Hasil penilaian ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap kegiatan usaha perkebunan yang ada. "Setiap tahun ada penilaian usaha perkebunan, yang bagus kita berikan reward dan yang progresnya lambat kita beri peringatan," jelasnya.
 
Tidak hanya memberikan peringatan, namun Dinas Perkebunan juga memberikan pendampingan kepada perusahaan perkebunan yang kegiatan di lapangan tidak sesuai dengan rencana kerja perusahaan. Masukan-masukan  selalu diberikan kepada perusahaan akan progres sesuai dengan ketentuan dan tahapan dalam pembangunan perkebunan. "Kita juga berikan pendampingan dan masukan-masukan kepada perusahaan dalam menjalankan usahanya," jelas Basri.
 
Di samping memberikan pembinaan perusahaan perkebunan dievaluasi, dikatakan Basri, juga harus membuat surat pernyataan untuk siap melakukan pembenahan dalam kurun waktu yang ditetapkan. Jika dalam waktu yang diberikan tidak menunjukkan perbaikan, maka evaluasi akan dilakukan ketahap berikutnya. "Kita memperketat evaluasi agar perusahaan serius dalam menjalankan usahanya," tandasnya. (hms5/one/k14)

SUMBER : KALTIM POST, SABTU, 30 AGUSTUS 2014

Artikel Terkait