(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

DPRD Setujuai Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2015

25 Agustus 2015 Admin Website Berita Daerah 3605
DPRD Setujuai Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2015
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2015 yang secara keseluruhan bertambah Rp2,198 triliun (23,54 persen). Semula APBD Kaltim 2015 Rp 9,336 triliun naik menjadi Rp11,534 triliun.

Demikian diungkapkan Asisten Ekonomi Pembangunan Setprov Kaltim HM Sabani mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam acara persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2015 yang berlangsung di DPRD Kaltim, Senin (24/8).

Sabani mengatakan penambahan Rp2,198 triliun bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp8,536 triliun mengalami kenaikan Rp1,961 triliun. Sehingga pada perubahan APBD tahun anggaran 2015 pendapatan daerah menjadi Rp10,497 triliun atau meningkat 22,98 persen.

"Untuk pembiayaan penerimaan sesuai dengan perhitungan APBD Tahun Anggaran 2014, sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rp1,036 triliun. Dibandingkan dengan rencana semula  pada anggaran murni 2015 Rp800 miliar, terdapat selisih  Rp236,62 miliar atau 29,58 persen," papar Sabani.

Pengeluaran, lanjut Sabani, semula Rp9,336 triliun menjadi Rp11,534 triliun bertambah Rp2,198 triliun, yang terdiri dari belanja daerah mengalami perubahan Rp2,148 triliun, semula Rp9,336 triliun menjadi Rp 11,484 triliun atau meningkat 23,01 persen.

"Belanja tidak langsung mengalami penambahan Rp1,085 triliun, semula Rp5,406 triliun menjadi Rp6,492 triliun atau meningkat 20,08 persen," ujarnya.

Sementera untuk belanja langsung SKPD mengalami penambahan Rp1,062 triliun. Semula Rp3,929 triliun menjadi Rp4,991 triliun atau meningkat 27,04 pesren.

"Pembiayaan pengeluaran dilakukan dengan penambahan Rp50 miliar untuk penyertaan modal pada BPD Kaltim," tandasnya.

Menurut Sabani, rangkaian proses persetujuan bersama terhadap Raperda  tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 telah dilaksanakan dengan baik.  Kerjasama Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim  dapat memberikan momentum yang kuat dan  menjadi modal dasar untuk bersama-sama mengatasi tantangan dan hambatan  dalam pelaksanaan pembangunan.

"Karena itu,  diharapkan sinergitas ini akan terus berlanjut di masa mendatang demi sukses pembangunan, sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim," papar Sabani. (mar/sul/es/hmsprov) 

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait