(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Empat Kendala Harus Segera Diatasi

25 Oktober 2010 Admin Website Artikel 6871

SANGATTA- Perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur sangat pesat. Hal itu terbukti hingga tahun 2010 ini terdapat sekitar 53 perusahaan besar bidang perkebunan yang berinvestasi membuka perkebunan sawit di daerah ini.
    “Sedangkan total luas izin yang diberikan oleh Pemkab Kutim sekitar 720.746,77 hektare,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharudin pada acara Forum Agribisnis Klub di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/10) lalu.

    Selanjutnya izin untuk hak guna usaha (HGU) seluas 225.296,21 hektare. Untuk sementara luas lahan yang sudah ditanami mencapai 177.713,38 hektare, terdiri dari tanaman belum menghasilkan (TBM) 119.974,58 hektare dan tenaman menghasilkan (TM) 54.733,80 hektare.
    Pengembangan kebun sawit tersebut juga berimbas pada perluasan kebun sawit untuk masyarakat. Dijelaskan oleh Akhmadi, perkembangan kebun kelapa sawit rakyat sampai dengan tahun 2010 sudah mencapai 47.344 hektare. Kebun kelapa sawit rakyat swadaya berbantuan dan swadaya murni 12.050 hektare. Sedangkan kebun kelapa sawit pola kemitraan seluas 35.294 hektare.

    “Kebun pola kemitraan itu diperuntukkan bagi 8.937 kepala keluarga dan 56 koperasi yang sedang berjalan. Berikut koperasi kemitraan sebanyak 107 koperasi, 33.044 hektare TBM dan 2.250 hektare TM,” jelasnya.
    Sementara itu jumlah benih atau bibit yang terpakai sebanyak 21.217.570, dengan rincian tahun 2009 sebanyak 12.990.820 bahan tanaman 2011, tahun 2010 sebanyak 8.276.750 (SP2AB) Bahan Tanaman 2012,  total telah 21.267.570 butir bibit kelapa sawit telah digunakan. Jika dihitung per hektare memerlukan 200 butir  kecambah,  maka akan ada penambahan areal pada akhir tahun 2012  seluas 106.000 hektare.

    “Dari semua kemajuan pengembangan perkebunan tersebut bukan berarti tidak memenuhi kendala. Hingga saat ini masih ada empat kendala utama yang harus segera diatasi adalah kepastian  tata ruang, tapal batas desa, dukungan infrastruktur serta kurangnya petugas lapangan atau petugas pendamping kemitraan,” papar Akhmadi.

 

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 23 OKTOBER 2010

Artikel Terkait