(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

IUP Kubar Belum Progress Seluas 84.987 Hektar

20 Maret 2017 Admin Website Berita Kedinasan 4119
IUP Kubar Belum Progress Seluas 84.987 Hektar

SAMARINDA - Di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ada ijin usaha perkebunan (IUP) sampai sekarang belum mengalami progress seluas 84.987 hektar dengan jumlah tiga IUP.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad saat menerima kunjungan anggota DPRD Kubar di Ruang Havea Dinas Perkebunan Kaltim, Rabu (15/3).

Kunjungan ini terdiri 7 orang peserta dari DPRD Kabupaten Kutai Barat. Selaku ketua rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ipin, S.Pd.

“Yang harus menjadi perhatian di Kubar ada IUP sampai sekarang belum mengalami progress. Diperkirakan seluas 84.987 hektar dengan tiga IUP,” katanya.

Ujang menyebutkan di Kubar peruntukan lahan perkebunan seluas 487.288 hektar dengan lahan yang telah mendapat IUP seluas 322.954 hektar dengan 32 ijin.

Dari luas tersebut lanjutnya, yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 171.531 hektar dengan jumlah 19 HGU.

"Sedangkan IUP yang belum HGU seluas 151.423 hektar dengan 13 ijin," sebutnya. Terhadap IUP yang belum progress menurut dia, hal ini dapat menyebabkan keterhambatan di dalam pembangunan perkebunan.

Karena jelasnya, lahan tersebut sudah dialokasikan untuk perkebunan, namun tidak ada pelaksanaan kegiatan perkebunan di lapangan. Padahal tegas Ujang, sesuai aturan apabila perusahaan sudah memegang IUP) tetapi tidak mengalami progress seharusnya ijinnya dicabut.

Selain itu, Kubar mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim berdasarkan usulan kabupaten.

Nilai bantuan keuangan (bankeu) Kubar sebesar Rp76,372 miliar dengan nilai yang dibintangi sekitar Rp30 miliar, sehingga dana yang bisa dicairkan mencapai Rp46,371 miliar.

Namun ungkapnya, dari bankeu tersebut tidak ada untuk pertanian maupun perkebunan karena alokasi lebih bersifat fisik seperti pembangunan jalan.

"Perkebunan tidak menjadi prioritas di dalam pengalokasian anggaran kabupaten dan kota, sehingga dukungan terhadap pembangunan perkebunan tidak maksimal," ungkap  Ujang.(yans/adv)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait