Pertemuan Koordinasi Penanggulangan Gangguan Usaha Perkebunan
30 Mei 2008
Admin Website
Artikel
3813
Acara pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan gerak langkah dalam upaya penanggulangan gangguan usaha perkebunan antara Dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten / Kota, perusahaan - perusahaan perkebunan (PTPN, PBS), instansi terkait dan masyarakat.
Adapun sasaran pertemuan ini adalah terwujudnya persamaan persepsi dan gerak langkah dalam upaya penanggulangan gangguan usaha perkebunan baik identifikasi faktor - faktor penyebab terjadinya gangguan usaha, penyelesaian permasalahan gangguan usaha ditingkat lapangan.
Peserta yang hadir dalam pertemuan ini meliputi Dinas Perkebunan Prov. Kaltim, Dinas Perkebunan Kabupaten / Kota, Pemerintah Daerah/Dinas/Instansi Terkait (dalam hal ini meliputi Setda, Kerbanglinmas, Kehutanan, BPN dan Bapedalda), Perusahan Besar Swasta / PTP XIII, LSM, GPPD, GAPKI dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit, Karet, Lada, Kakao Prov. Kaltim.
Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah terinventarisirnya data kasus gangguang usaha perkebunan di Kabupaten / Kota se Kaltim, adanya solusi dalam upaya penanggulangan gangguan usaha perkebunan, terkoordinirnya lintas instansi terhadap gangguan usaha perkebunan, mengoptimalkan pengawasan pada perusahaan perkebunan besar terhadap gangguan usaha perkebunan, memelihara hubungan baik dan konsurtif masyarakat dan perusahaan besar swasta.
#img2# #img3#
#img4# #img5#
#img6# #img7#
#img8# #img9#