Tahun 2012, Ditemukan Empat Kasus Benih Sawit Palsu
"Sepanjang tahun ini telah terjadi empat kasus peredaran benih kelapa sawit palsu di Kaltim dan ditemukan sebanyak 15 ribu bibit serta 27 ribu kecambah," Kepala Disbun Kaltim Etnawati di ruang kerjanya.
Pengungkapan kasus ini ujar Etna, dilakukan Disbun melalui Petugas Pengawas Benih Tanaman Perkebunan (BPTP) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan yang secara intensif melakukan antisipasi terhadap peredaran benih kelapa sawit di Kaltim.
Maraknya peredaran benih sawit palsu ini merupakan akibat dari
semakin banyaknya permintaan benih sawit bahkan terus meningkat, namun
ketersediaan benih kelapa sawit unggul dan bersertifikat masih terbatas.
Selain itu, peredaran benih sawit palsu di kalangan petani diperkirakan
cukup banyak, sebab masyarakat masih sulit membedakan yang bibit sawit
asli ataupun palsu. Sehingga hanya dapat diketahui setelah tanaman
mencapai usia tanam empat bahkan lima tahun.
"Dalam usia tersebut baru diketahui, apabila tidak berbuah berarti bibit sawit yang ditanam palsu karena yang asli berbuah. Tentunya ini sangat merugikan petani, pasalnya sudah lama merawat namun tidak berproduksi," jelasnya.
Disbun mengimbau kepada masyarakat khususnya para petani pekebun sawit agar tetap waspada terhadap berbagai penawaran benih kelapa sawit, terutama tanpa disertai surat ataupun sertifikasi sebagai jaminan benih tersebut berasal dari penangkaran benih unggul yang telah ditunjuk Kementerian Pertanian.
Ada baiknya harap Etna, agar digunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal ataupun penangkar benih yang memiliki kerjasama waralaba dengan sumber benih yang sah. Untuk itu, dapat dikonsultasikan kepada petugas di UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Disbun Kaltim.
SUMBER : BIDANG PRODUKSI