Usaha Perkebunan Sawit Kian Meningkat
14 September 2011
Admin Website
Artikel
11413
SAMARINDA - Seiring dengan situasi dan kondisi perekonomian negara yang
kian membaik, perkembangan usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim juga
semakin meningkat dan berkembang cukup pesat.
Usaha perkebunan kelapa sawit juga berdampak sangat luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional, perkebunan kelapa sawit di Kaltim dimungkinkan untuk dikembangkan lebih besar karena memiliki potensi dan kesesuaian lahan yang sangat luas, dengan ketersediaan lahan mencapai 4.653.856 hektare, yang terdiri atas 4.259.825 ha areal berpotensi tinggi dan 394.031 ha lainnya potensinya sedang.
"Kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang sangat cocok untuk daerah tropis," kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy ketika membuka Forum Petani, Ikamaja (Ikatan Keluarga Magang Jepang) dan Pengelola Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), serta Diklat Agribisnis Tanaman Kelapa Sawit bagi Penyuluh se-Kalimantan Timur di UPTD Balai Pelatihan Pertanian (Bapelten) Kaltim, Selasa (13/9).
Dia mengatakan produk yang berasal dari komoditas sawit bernilai ekonomis mulai dari buah, kulit dan batang. Selain untuk pasar dalam negeri, pasar ekspor produk sawit masih sangat terbuka, terutama sejak digunakan sebagai bahan baku energi alternatif (biofuel).
Selain itu, perkebunan kelapa sawit secara langsung juga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Disebutkan, seiring dengan dilaksanakannya revitalisasi perkebunan, Pemerintah Provinsi Kaltim kini terus menggalakkan perkebunan kelapa sawit, utamanya dalam mewujudkan target program sejuta hektare sawit. Program sejuta ha sawit ini didukung kabupaten/kota se-Kaltim, sesuai MoU antara Gubernur Kaltim dengan Bupati dan Walikota yang ditandatangani pada 15 April 2009, degan harapan luasan tanaman sawit hingga sejuta ha segera terwujud.
"Alhamdulillah, sampai 2011 ini luasan areal perkebunan kelapa sawit di Kaltim mencapai lebih dari 600 ribu ha atau 7,05 persen dari luasan sawit nasional, dengan produksi 2.087.700 ton atau 12 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk pengolahan minyak sawit Crude Palm Oil ( CPO), hingga kini sudah berdiri 27 pabrik minyak sawit dengan kapasitas 1.330 tandan buah segar (TBS) per jam," ujarnya.
Dijelaskan, pada prinsipnya Pemprov Kaltim memberikan peluang dan kesempatan yang sama pada setiap investor yang akan menanamkan modal usaha di sektor perkebunan kelapa sawit dengan memberikan berbagai kemudahan, baik menyangkut perizinan dan kepastian hukum, keamanan, dukungan infrastruktur dan lainnya. Sementara ini telah dipersiapkan pula pembangunan rel kereta api dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Maloy Kutai Timur yang salah satunya diproyeksikan menjadi pelabuhan utama CPO se-Kalimantan dan Sulawesi dengan kapasitas CPO yang bisa ditampung mencapai 50 ribu ton.
"Karena itu, yakinlah kita bersama jika usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim di masa-masa yang akan datang akan semakin prospektif untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya. Terkait dilaksanakannya Diklat Agrbisnis bagi para Penyuluh se-Kaltim, para Peserta diminta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga memiliki bekal cukup untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan wawasan kepada para petani atau perkebunan.
Kelancaran pekerjaan di lapangan, diharapkan penyuluh senantiasa menjalin kerjasama dan koordinasi dengan para pihak terkait, baik dengan instansi pertanian, perkebunan dan sejumlah pusat pelatihan, misalnya P4S, pihak erusahaan maupun dengan pemerintah daerah setempat agar setiap program terlaksana dengan baik. Jika ditemukan permasalahan juga akan dapat teratasi dengan baik.
"Para pengelola P4S seperti halnya para penyuluh pertanian mempunyai tugas yang sama, sebagai penyuluh swadaya mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi, baik yang berkaitan dengan teknologi maupun informasi pasar, sebagai motivator untuk kelompok di sekitar agar petani dan nelayan mandiri dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan,"ujarnya.
Gubernur menilai perlunya kegiatan forum petani dan nelayan, berupa diklat, pelatihan atau permagangan dapat ditingkatkan dan dilakukan berkelanjutan. Dia minta Badan Ketahanan pangan dan Penyuluhan (BKPP) melalui Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) dapat berperan aktif membentuk karakter dan perilaku andal bagi para penyuluh maupun pengurus KTNA.
Selain itu, mimbar sarasehan juga perlu kembali digalakkan agar komunikasi antara petani-nelayan dengan para pejabat di instansi teknis terkait dapat terjalin dengan baik dan program pembangunan pertanian berjalan selaras dengan apa yang dikendaki petani-nelayan.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
Usaha perkebunan kelapa sawit juga berdampak sangat luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional, perkebunan kelapa sawit di Kaltim dimungkinkan untuk dikembangkan lebih besar karena memiliki potensi dan kesesuaian lahan yang sangat luas, dengan ketersediaan lahan mencapai 4.653.856 hektare, yang terdiri atas 4.259.825 ha areal berpotensi tinggi dan 394.031 ha lainnya potensinya sedang.
"Kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang sangat cocok untuk daerah tropis," kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy ketika membuka Forum Petani, Ikamaja (Ikatan Keluarga Magang Jepang) dan Pengelola Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), serta Diklat Agribisnis Tanaman Kelapa Sawit bagi Penyuluh se-Kalimantan Timur di UPTD Balai Pelatihan Pertanian (Bapelten) Kaltim, Selasa (13/9).
Dia mengatakan produk yang berasal dari komoditas sawit bernilai ekonomis mulai dari buah, kulit dan batang. Selain untuk pasar dalam negeri, pasar ekspor produk sawit masih sangat terbuka, terutama sejak digunakan sebagai bahan baku energi alternatif (biofuel).
Selain itu, perkebunan kelapa sawit secara langsung juga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Disebutkan, seiring dengan dilaksanakannya revitalisasi perkebunan, Pemerintah Provinsi Kaltim kini terus menggalakkan perkebunan kelapa sawit, utamanya dalam mewujudkan target program sejuta hektare sawit. Program sejuta ha sawit ini didukung kabupaten/kota se-Kaltim, sesuai MoU antara Gubernur Kaltim dengan Bupati dan Walikota yang ditandatangani pada 15 April 2009, degan harapan luasan tanaman sawit hingga sejuta ha segera terwujud.
"Alhamdulillah, sampai 2011 ini luasan areal perkebunan kelapa sawit di Kaltim mencapai lebih dari 600 ribu ha atau 7,05 persen dari luasan sawit nasional, dengan produksi 2.087.700 ton atau 12 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk pengolahan minyak sawit Crude Palm Oil ( CPO), hingga kini sudah berdiri 27 pabrik minyak sawit dengan kapasitas 1.330 tandan buah segar (TBS) per jam," ujarnya.
Dijelaskan, pada prinsipnya Pemprov Kaltim memberikan peluang dan kesempatan yang sama pada setiap investor yang akan menanamkan modal usaha di sektor perkebunan kelapa sawit dengan memberikan berbagai kemudahan, baik menyangkut perizinan dan kepastian hukum, keamanan, dukungan infrastruktur dan lainnya. Sementara ini telah dipersiapkan pula pembangunan rel kereta api dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Maloy Kutai Timur yang salah satunya diproyeksikan menjadi pelabuhan utama CPO se-Kalimantan dan Sulawesi dengan kapasitas CPO yang bisa ditampung mencapai 50 ribu ton.
"Karena itu, yakinlah kita bersama jika usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim di masa-masa yang akan datang akan semakin prospektif untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya. Terkait dilaksanakannya Diklat Agrbisnis bagi para Penyuluh se-Kaltim, para Peserta diminta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga memiliki bekal cukup untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan wawasan kepada para petani atau perkebunan.
Kelancaran pekerjaan di lapangan, diharapkan penyuluh senantiasa menjalin kerjasama dan koordinasi dengan para pihak terkait, baik dengan instansi pertanian, perkebunan dan sejumlah pusat pelatihan, misalnya P4S, pihak erusahaan maupun dengan pemerintah daerah setempat agar setiap program terlaksana dengan baik. Jika ditemukan permasalahan juga akan dapat teratasi dengan baik.
"Para pengelola P4S seperti halnya para penyuluh pertanian mempunyai tugas yang sama, sebagai penyuluh swadaya mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi, baik yang berkaitan dengan teknologi maupun informasi pasar, sebagai motivator untuk kelompok di sekitar agar petani dan nelayan mandiri dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan,"ujarnya.
Gubernur menilai perlunya kegiatan forum petani dan nelayan, berupa diklat, pelatihan atau permagangan dapat ditingkatkan dan dilakukan berkelanjutan. Dia minta Badan Ketahanan pangan dan Penyuluhan (BKPP) melalui Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) dapat berperan aktif membentuk karakter dan perilaku andal bagi para penyuluh maupun pengurus KTNA.
Selain itu, mimbar sarasehan juga perlu kembali digalakkan agar komunikasi antara petani-nelayan dengan para pejabat di instansi teknis terkait dapat terjalin dengan baik dan program pembangunan pertanian berjalan selaras dengan apa yang dikendaki petani-nelayan.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM