Ditemukan Bibit Sawit Palsu
04 Maret 2008
Admin Website
Artikel
3976
Menurut Safrul Latif, salah seorang penetili kelapa sawit yang bekerja di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) atau Indonesian Oil Palm Research Institute Medan, pihaknya telah menemukan peredaran bibit kelapa sawit palsu di Kecamatan Rantau Pulung yang telah dibeli Yundik Isnani (37), warga desa Manunggal RT 03 kecamatan Rantau Pulung sebanyak 10 ribu biji kecambah yang ditaruh dalam peti. Harga per butir kecambah kelapa sawit itu Rp 750. Jadi total harga sebesar Rp 27 juta.
Diduga kuat bibit itu palsu karena pada Sertifikat tertanggal 02 Januari 2008 yang ditandatangani Ir Z Pulungan Direktur PPKS mengenai bibit kelapa sawit tersebut. Padahal Ir Z Pulungan ini sudah lama pensiun, yakni sekitar empat tahun silam. Sedangkan transaksi pembelian bibit terjadi Januari 2008.
"Ini kan janggal. Masa orangnya sudah pensiun tetapi masih bubuhkan tandatangan di sertifikat bibit kelapa sawit. Ini berarti ada pemalsuan," beber Safrul Latif di kantor Bupati, Bukit Pelangi, kemarin.
Oleh karena itu, pembelian bibit kelapa sawit yang dilakukan Yundik Isnani dinilai pihak PPKS Medan palsu. Untuk itu ia mengajak kepada warga yang membutuhkan bibit kelapa sawit agar harus hati-hati dalam membeli sehingga tidak tertipu.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 4 MARET 2008