(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kalianusa Perlu Lahan 8.900 Ha

08 Februari 2010 Admin Website Artikel 5008
"Kalianusa berencana mengembangkan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Timur, bila izin lokasi yang dimohonkan mendapat respons positif dari pemerintahan kabupaten. Kalianusa perlu lahan seluas 8.900 hektare di Desa Baay dan Desa Muara Bulan, Kecamatan Karangan," kata Muladi, atas nama Direktur Utama PT Kalianusa Risky Sulaiman.

#img1# Pada pertemuan yang dihadiri pejabat terkait di ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (3/2) lalu, Muladi selaku jurubicara Kalianusa memaparkan rencana kegiatan perusahaan kedepan bila sudah mendapat izin lokasi untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Untuk tahun pertama (2010), Kalianusa akan melakukan landclearing, pembibitan. "Ini dilakukan apabila proses administrasi berkaitan dengan izin lokasi tadi sudah beres," ujarnya.

Berikut tahun 2011, Kalianusa berencana melakukan penanaman bibit kelapa sawit untuk kebun inti seluas 1.400 Ha, kebun kemitraan atau plasma 600 Ha. Pada tahun 2012, Kalianusa merencanakan penanaman lanjutan bibit kelapa sawit pada lahan 2.500 Ha untuk kebun t inti dan 1.000 Ha dan kebun plasma. Tahun 2013, akan ditanam bibit sawit pada lahan 2.510 Ha.

"Dengan demikian jumlah luasan kebun sawit Kalianusa yang rencanannya dibangunadalah 6.410 Ha untuk kebun inti dan 1.600 Ha untuk kebun plasma," bebernya.

Sedangkan Asisten Tata Praja Sekkab Kutim Idrus Yunus menegaskan, melalui pertemuan kali ini pihaknya belum dapat memberi kepastian soal lokasi yang dimohonkan. Pertemuan yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLRT) dimaksud, hanya bertujuan menghimpun informasi seputar lokasi itu.

"Mengidentifikasi lahan yang dimohonkan, sangat perlu dilakukan sebelum izin diterbitkan oleh Pemkab Kutim. Ini bertujuan jangan sampai terjadi tumpang tindih peruntukan lahan," jelas Idrus Yunus.

Sedangkan Kepala Bidang Tata Ruang Ordiansyah mengingatkan bahwa lokasi yang dimohonkan Kalianusa, sebelumnya sudah pernah ada terbit izin untuk PT Wahana Tritunggal Cemerlang.

"Namun seingat saya, izin perkebunan PT Wahana Tritunggal Cemerlang, masa berlakunya sudah habis. Meski demikian, hal ini tetep perlu dicermati. Apakah izin dimaksud diperpanjang atau tidak. Jika izin Wahana Tritunggal tidak diperpanjang, maka tidak ada salahnya lokasi itu untuk Kalianusa," ucap Ordinasyah.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 6 PEBRUARI 2010

Artikel Terkait