(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kebun Kemitraan Menguntungkan

03 Juli 2012 Admin Website Artikel 6413
SANGATTA. Pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan dinilai menguntungkan petani dan perusahaan. Sebab, pihak petani bisa meminjam sesuai kebutuhan yang diperlukan untuk membangun kebun. Sedangkan perusahaan akan memberikan pinjaman sesuai yang diinginkan masyarakat.

"Kita harapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Sebab, keduanya, yakni petani dan perusahaan saling menguntungkan," kata Bupati Isran Noor.

Isran menyatakan sangat menghargai ketika PT Swakarsa Sinarsentosa yang memiliki lokasi perkebunan kelapa sawit di Muara Wahau menawarkan program dengan pola kemitraan kepada masyarakat. Pola seperti ini akan terus dikembangkan di daerah lain, sehingga perusahaan dan masyarakat bisa saling membantu dan menguntungkan.

Selanjutnya dia meminta kepada masyarakat untuk menjaga kebun kemitraan ini dengan baik, sehingga nantinya dapat menghasilkan buah yang baik pula. Dengan pola kemitraan seperti ini, berarti kerjasama antara masyarakat dengan peusahaan bisa terjalin dengan baik dan lancar.

"Masyarakat Muara Wahau dan sekitarnya ini patut berbangga, karena kepedulian perusahaan cukup baik dalam memperhatikan lingkungannya. Melalui program kemitraan kebun sawit seperti ini, pihak perusahaan tidak ingin melihat hasilnya sendiri, namun masyarakat juga bisa menikmatinya," ujarnya.

Melalui pola kemitraan ini, petani dinilai sangat ringan dalam menanggung beban kredit. Sebab, pihak petani hanya meminjam apa yang dibutuhkan saja, seperti bibit, sedangkan lahannya milik masyarakat. Sehingga beban yang ditanggung masyarakat tidak begitu besar seperti pola plasma.

Menurut Isran, dengan pembangunan perkebunan sawit melalui pola kemitraan ini akan membantu masyarakat lain bisa menanam kebun sawit yang sama.  Setidaknya bibit yang ditanam juga memiliki kualitas baik seperti yang ditanam perusahaan. Selain itu, tandan buah segar (TBS) yang diproduksi nanti juga bisa dijual ke perusahaan, sehingga masyarakat juga tidak repot melakukan pemasaran.

Sebelum dilakukan penanaman perdana kebun sawit kemitraan tersebut Bupati Isran Noor juga menandatangani naskah perjanjian perkebunan pola kemitraan antara PT Swakarsa Sinarsentosa dengan masyarakat sekitar kebun.

Dalam perjanjian tersebut hak dan kewajiban kedua belah pihak dan sama - sama menguntungkan. PT Swakarsa sendiri mentargetkan pembangunan kebun sawit ini seluas 4.000 hektare.

Diharapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan ini juga membantu petani dalam pengembangan kebun sawit yang dimiliki masyarakat di sekitar kebun.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 3 JULI 2012

Artikel Terkait