Pemetaan Kebutuhan PNS Butuh 1,5 Tahun
04 September 2011
Admin Website
Artikel
3726
JAKARTA--MICOM: Seiring dengan moratorium perekrutan PNS,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan
melakukan pemetaan kebutuhan PNS di beberapa kementerian dan pemerintah
daerah (pemda).
Pemetaan itu diperlukan guna melihat kualifikasi dan kompetensi PNS yang ada disesuaikan dengan kebutuhan kementerian dan pemda.
"Mungkin ada beberapa yang kelebihan di bidang-bidang tertentu atau yang ditengarai tenaga administratif. Jadi kualifikasi, kompetensi dicocokkan juga," tutur Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana.
Saat ini pemerintah belum memiliki pemetaan PNS. Pemetaan ini memerlukan waktu 1,5 tahun seiring dengan moratorium perekrutan PNS.
Pemetaan itu diperlukan guna melihat kualifikasi dan kompetensi PNS yang ada disesuaikan dengan kebutuhan kementerian dan pemda.
"Mungkin ada beberapa yang kelebihan di bidang-bidang tertentu atau yang ditengarai tenaga administratif. Jadi kualifikasi, kompetensi dicocokkan juga," tutur Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana.
Saat ini pemerintah belum memiliki pemetaan PNS. Pemetaan ini memerlukan waktu 1,5 tahun seiring dengan moratorium perekrutan PNS.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, MINGGU, 4 SEPTEMBER 2011