Gubernur Evaluasi Kinerja SKPD Dilaksanakan Perbulan
31 Agustus 2012
Admin Website
Artikel
4934
SAMARINDA. Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Irianto Lambrie menyatakan,
Gubernur Awang Faroek terus melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh
pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov
Kaltim.
"Tujuan evaluasi ini agar Kepala SKPD dapat melaporkan hasil kerja mereka setiap bulannya. Nah, laporan yang disampaikan merupakan program kerja yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya. Dengan begitu, kinerja Kepala SKPD dapat diketahui secara jelas," kata Irianto.
Evaluasi yang dilakukan, lanjut dia, bukan hanya untuk mengetahui kinerja masing-masing SKPD, melainkan juga untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan SKPD yang telah dianggarkan masing-masing.
Menurut dia, tahun sebelumnya evaluasi tersebut dilakukan pertriwulan, tapi karena Pemprov Kaltim ingin meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, maka evaluasi dan monitoring tersebut dilakukan perbulan dan langsung dipimpin Gubernur, Wagub atau Sekprov.
"Dari evaluasi tersebut diharapkan Kepala SKPD wajib hadir. Kecuali ada tugas lain yang sudah mendapatkan ijin dari Bapak Gubernur, baru dapat diwakilkan," jelasnya.
Setelah mengetahui kinerja yang dilakukan Kepala SKPD, selanjutnya Gubernur, Wagub dan Sekprov akan melakukan penilaian. Tujuannya, untuk mempertimbangkan dan memutuskan apakah Kepala SKPD yang dinilai kurang baik harus dipertahankan pada jabatannya atau tidak.
Tetapi, lanjut dia, apabila memang ada Kepala SKPD yang dinilai kurang baik, sebagai pertimbangan tentu akan diberikan teguran dan motivasi agar lebih baik. Hanya saja, apabila setelah diberikan pertimbangan dan motivasi juga tidak ada perubahan, tentu akan diberikan tindakan tegas, sehingga kinerja organisasi di SKPD tersebut lebih baik.
"Kalau kinerja SKPD baik, terutama pengelolaan keuangannya juga baik, tentu akan memberikan dukungan yang baik pula bagi Pemprov untuk meraih prestasi. Khususnya untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
SKPD yang dinilai baik, diharapkan dapat memberikan sumbang pikiran kepada SKPD yang dinilai kinerjanya kurang baik. Harapannya, kinerja masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim pada akhir kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak juga dinilai baik oleh masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja yang telah dilakukan selama kepemimpinan Bapak Gubernur Awang Faroek dan Wagub Farid Wadjdy. Apabila, kondisi kinerja tersebut baik tentu nama institusi juga baik dan diharapkan masyarakat akan mendapat manfaat yang bisa langsung dinikmati," harapnya. (jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
"Tujuan evaluasi ini agar Kepala SKPD dapat melaporkan hasil kerja mereka setiap bulannya. Nah, laporan yang disampaikan merupakan program kerja yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya. Dengan begitu, kinerja Kepala SKPD dapat diketahui secara jelas," kata Irianto.
Evaluasi yang dilakukan, lanjut dia, bukan hanya untuk mengetahui kinerja masing-masing SKPD, melainkan juga untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan SKPD yang telah dianggarkan masing-masing.
Menurut dia, tahun sebelumnya evaluasi tersebut dilakukan pertriwulan, tapi karena Pemprov Kaltim ingin meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, maka evaluasi dan monitoring tersebut dilakukan perbulan dan langsung dipimpin Gubernur, Wagub atau Sekprov.
"Dari evaluasi tersebut diharapkan Kepala SKPD wajib hadir. Kecuali ada tugas lain yang sudah mendapatkan ijin dari Bapak Gubernur, baru dapat diwakilkan," jelasnya.
Setelah mengetahui kinerja yang dilakukan Kepala SKPD, selanjutnya Gubernur, Wagub dan Sekprov akan melakukan penilaian. Tujuannya, untuk mempertimbangkan dan memutuskan apakah Kepala SKPD yang dinilai kurang baik harus dipertahankan pada jabatannya atau tidak.
Tetapi, lanjut dia, apabila memang ada Kepala SKPD yang dinilai kurang baik, sebagai pertimbangan tentu akan diberikan teguran dan motivasi agar lebih baik. Hanya saja, apabila setelah diberikan pertimbangan dan motivasi juga tidak ada perubahan, tentu akan diberikan tindakan tegas, sehingga kinerja organisasi di SKPD tersebut lebih baik.
"Kalau kinerja SKPD baik, terutama pengelolaan keuangannya juga baik, tentu akan memberikan dukungan yang baik pula bagi Pemprov untuk meraih prestasi. Khususnya untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
SKPD yang dinilai baik, diharapkan dapat memberikan sumbang pikiran kepada SKPD yang dinilai kinerjanya kurang baik. Harapannya, kinerja masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim pada akhir kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak juga dinilai baik oleh masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja yang telah dilakukan selama kepemimpinan Bapak Gubernur Awang Faroek dan Wagub Farid Wadjdy. Apabila, kondisi kinerja tersebut baik tentu nama institusi juga baik dan diharapkan masyarakat akan mendapat manfaat yang bisa langsung dinikmati," harapnya. (jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM